*Menyimpan Uang Dalam Bentuk Properti*
Perbandingan menyimpan uang dalam bentuk properti dan bank ternyata cukup jauh, misalnya kita mempunyai uang sekian puluh juta, ratus atau milyar rupiah, jika uang tersebut disetorkan ke bank dalam bentuk tabungan biasa maka kita dapatkan bunga sebesar 2,5% perbulan dan jika dalam bentuk deposito maka bunganya kurang lebih diangka 5% per bulan, itupun jika masih ada potongan biaya penyimpanan dan resiko adanya inflasi serta ketidakstabilan kondisi stabilitas nilai tukar uang. Dan yang paling membahayakan ada Riba didalamnya.
Hal ini tentunya sangat berbeda dengan kondisi jika kita membelanjakan uang yang kita punya tersebut kedalam bentuk wujud properti, apalagi hal itu didukung dengan kejelian kita dalam melihat peluang perkembangan wilayah kedepan maka nilai jual kembalinya bisa menembus angka 30% atau bahkan sampai beberapa kali lipat dari harga beli diawal.
*Keuntungan menyimpan uang dalam bentuk properti :*
1. Nilai jualnya mengikuti harga pasar, jadi bisa dikatakan tidak diukur dengan sejumlah uang dimasa lalu dengan jumlah pada masa yang akan datang.
2. Harganya stabil cendrung naik, karena tidak bergantung pada nilai tukar mata uang.
3. Metode penyimpanannya terbilang aman meskipun letaknya terbuka di tepi jalan.
4. Tidak mengharuskan untuk sang pemilik melakukan perawatan dan pemantauan secara langsung dan teratur (ini jika ada keterbatasan waktu dan jarak yang tak terjangkau), misalnya jika memiliki properti di Aceh, sedangkan tempat tinggal pemilik di Papua, maka tidak masalah jika ditinggal begitu saja. Hanya saja perlunya adanya komunikasi yang intens dengan orang yang diberi mandat menjaga properti untuk bertukar kabar mengenai kondisi terkini pada properti.
5. Properti dapat disewakan sehingga kita bisa mendapatkan dana bulanan atau tahunan dengan jumlah yang sesuai dengan harga yang telah disepakati dengan penyewa.
6. Bangunan (ataupun tanah) bisa dijadikan agunan jaminan untuk mendapatkan dana tunai dari Bank yang kemudian dananya bisa dipergunakan untuk merenovasi bangunan ataupun menambah asset dengan membelanjakan properti.
7. Untuk membeli sebuah rumah tidak memerlukan dana tunai sebesar total harga tanah dan bangunan, pembayaran bisa dengan cara menyediakan uang muka terlebih dahulu dan kemudian sisanya bisa diangsur dengan system KPR.
8. Aset properti yang mempunyai banyak kelebiha maka akan lebih mudah dalam menjual dan atau menguangkan kembali untuk digunakan untuk memenuhi keperluan.
9. Sebagai sarana untuk menyalurkan jiwa seni dalam membangun serta menata rumah menjadi bangunan yang indah dan tentunya nyaman untuk dihuni, bukan kah menyenangkan bisa menata rumah sesuai dengan keinginan sendiri?
10. Properti (rumah) yang telah dibeli bisa digunakan sebagai tempat tinggal, jika ada beberapa rumah yang letaknya diluar kota yang berbeda maka bisa dijadikan tempat rekreasi dan penginapan ketika berlibur keluar kota.
Begitu banyak nilai tambah yang bisa didapatkan jika menyimpan uang dalam bentuk aset properti.
COMMENTS