Kumpulan Hadist Tentang Riba

 


Kumpulan Hadist Tentang Riba


Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.: 

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama kadarnya dan janganlah melebihkan sebagiannya dengan mengurangi sebagian yang lain. Janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama kadarnya dan janganlah melebihkan sebagiannya dengan mengurangi sebagian yang lain. Dan janganlah menjual sesuatu yang berjangka dengan yang kontan. (Shahih Muslim No.2964)


Penukaran mata-uang dan jual beli emas dengan perak secara tunai

Hadis riwayat Umar bin Khathab ra.: 

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penukaran perak dengan emas itu riba kecuali dengan serah-terima secara langsung. Dan penukaran gandum dengan gandum itu riba kecuali dengan serah-terima secara langsung. Dan penukaran kurma dengan kurma itu riba kecuali dengan serah-terima secara langsung. (Shahih Muslim No.2968)


Larangan menjual perak dengan emas dalam bentuk utang

Hadis riwayat Barra` bin Azib ra.: 

Dari Abul Minhal ia berkata: Seorang kawan berserikatku menjual perak dengan cara kredit sampai musim haji lalu ia datang menemuiku dan memberitahukan hal itu. Aku berkata: Itu adalah perkara yang tidak baik. Ia berkata: Tetapi aku telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Maka aku (Abul Minhal) mendatangi Barra` bin `Azib dan menanyakan hal itu. Ia berkata: Nabi saw. tiba di Madinah sementara kami biasa melakukan jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda: Selama dengan serah-terima secara langsung, maka tidak apa-apa. Adapun yang dengan cara kredit maka termasuk riba. Temuilah Zaid bin Arqam, karena ia memiliki barang dagangan yang lebih banyak dariku. Aku lalu menemuinya dan menanyakan hal itu. Ia menjawab seperti jawaban Barra`. (Shahih Muslim No.2975) 

Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata: 

Rasulullah saw. melarang penukaran perak dengan perak, emas dengan emas, kecuali yang sama kadarnya. Dan beliau juga menyuruh kita membeli perak dengan emas dengan cara apa pun yang kita kehendaki, membeli emas dengan perak dengan cara apa pun yang kita kehendaki. Seorang lelaki bertanya kepadanya: Yaitu dengan serah-terima secara langsung? Abu Bakrah menjawab: Demikianlah yang aku dengar. (Shahih Muslim No.2977) 

Jual-beli (penukaran) makanan harus dengan yang sama kadarnya

Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata: 

Bilal datang membawa kurma Barni (sejenis kurma berkwalitas baik) lalu Rasulullah saw. bertanya: Dari mana kamu memperoleh kurma ini? Bilal menjawab: Kami mempunyai kurma jelek lalu aku menjual sebanyak dua sha` dengan satu sha` (kurma yang baik) untuk santapan Nabi saw. Mendengar itu Rasulullah saw. bersabda: Itulah riba, janganlah berbuat seperti itu! Tetapi jika kamu ingin membeli kurma yang baik, juallah kurmamu dengan harga tertentu lalu belilah kurma yang baik dengan harga itu. (Shahih Muslim No.2985)

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.: 

Dari Abu Nadhrah ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas ra. tentang tukar-menukar emas dengan emas atau emas dengan perak atau perak dengan emas, maka ia balik bertanya: Apakah dengan serah-terima secara langsung? Aku menjawab: Ya. Kemudian ia berkata: Tidak apa-apa. Maka aku memberitahu Abu Said, aku berkata: Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas ra. tentang tukar menukar emas dengan emas atau emas dengan perak atau perak dengan emas, ia balik bertanya: Apakah dengan serah-terima secara langsung? Aku menjawab: Ya. Ia berkata: Kalau begitu, tidak apa-apa. Dia (Abu Said) berkata: Benarkah ia berkata demikian? Aku akan menulis surat kepadanya agar ia tidak lagi memberikan fatwa begitu kepadamu. Ia melanjutkan: Demi Allah, beberapa orang pemuda pernah datang kepada Rasulullah saw. membawa sejenis kurma yang beliau tidak kenal lalu beliau bersabda: Sepertinya kurma ini bukan berasal dari tanah kita. Pemuda tadi berkata: Dalam kurma hasil tanah kita atau kurma kita tahun ini terdapat sedikit kerusakan, lalu aku menukarkan kurma yang baik ini dengan menambahkan takaran (kurma jelek). Beliau bersabda: Kamu telah melebihkan, berarti kamu telah melakukan riba. Jangan sekali-kali kamu lakukan itu, apabila kurmamu tidak baik, maka juallah, kemudian uangnya kamu belikan kurma yang lebih baik sesuai dengan seleramu. (Shahih Muslim No.2988)

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata: 

Dinar ditukar dengan dinar, dirham dengan dirham harus sama nilainya. Barang siapa menambah atau meminta tambahan berarti ia telah melakukan riba. Maka aku berkata kepadanya: Sesungguhnya Ibnu Abbas ra. tidak mengatakan demikian. Ia berkata: Aku telah menemui Ibnu Abbas ra. lalu aku bertanya kepadanya: Apa pendapatmu mengenai apa yang kamu katakan, apakah itu sesuatu yang kamu dengar dari Rasulullah saw. atau kamu temukan dari Kitab Allah? Maka ia berkata: Aku tidak mendengarnya dari Rasulullah dan tidak mendapatkannya dari Kitab Allah, tetapi Usamah bin Zaid berkata kepadaku bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Riba itu terdapat dalam penundaan pembayaran. (Shahih Muslim No.2990)

Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.: 

Bahwa Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya riba itu hanya terdapat pada penundaan pembayaran. (Shahih Muslim No.2991)


Hadis riwayat Sahal bin Abu Hatsmah ra.: 

Bahwa Rasulullah saw. melarang penjualan kurma basah dengan kurma kering, beliau bersabda: Demikian itu adalah Riba yang ada dalam muzabanah, hanya saja beliau memberi keringanan dalam penjualan secara Ariah, yaitu satu atas untuk dua buah pohon kurma diambil oleh suatu keluarga dengan cara ditaksir dengan kurma kering lalu mereka makan buahnya yang masih setengah matang. (Shahih Muslim No.2842)


Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id al-Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dia berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Tsaur bin Zaid dari Abu al-Ghaits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang membinasakan." Dikatakan kepada beliau, "Apakah tujuh dosa itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina." (Shahih Muslim 129)


Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah berkata: telah menceritakan kepadaku Burd bin Sinan dari Ishaq bin Qabishah dari Bapaknya berkata: Ubadah bin Shamit Al Anshari adalah seorang komandan dan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang ikut berperang bersama Mu'awiyah di bumi Romawi. Dia memperhatikan orang-orang yang sedang melakukan jual beli pecahan emas dengan dinar dan pecahan perak dengan dirham. Kemudian ia berseru: "Hai manusia, sesungguhnya kalian telah memakan riba, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding, tidak ada kelebihan dan tidak ada penangguhan antara keduanya." Mu'awiyah berkata kepadanya: "Wahai Abul Walid saya tidak memandang riba dalam transaksi ini, kecuali dalam penangguhannya." Ubadah menjawab: "Aku sampaikan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun engkau berpendapat dengan pandanganmu sendiri. Sungguh, sekiranya Allah mengeluarkanku, maka aku tidak akan tinggal di wilayah kekuasaanmu meski aku di bawah perintahmu." Ketika kembali ke Madinah ia bertemu Umar bin Khaththab, lalu Umar berkata kepadanya, "Hai Abul Walid, apa yang membuatmu datang ke sini?" Lalu ia ceritakan kisah tersebut kepada Umar, dan ia tidak bercerita tentang tempat tinggalnya. Umar pun berkata: "Hai Abul Walid, kembalilah ke negerimu. Sungguh, Allah akan membuat satu negeri menjadi hina tanpa keberadaanmu dan orang-orang sepertimu." Kemudian Umar menulis surat untuk Mu'awiyah: "Engkau tidak berhak memerintahnya, dan ajaklah manusia mengikuti apa yang dikatakannya, karena dia di atas kebenaran.". (Sunan Ibnu Majah 18)


Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Daud dari As Sya'bi, bahwasanya Umar radliallahhu 'anhu berkata; "Wahai manusia, kami tidak mengetahui mungkin saja kami memerintah kalian melakukan beberapa hal yang tidak halal bagi kalian, dan mungkin saja kami mengharamkan beberapa hal atas kalian padahal ia halal bagi kalian, sesungguhnya yang terakhir turun dari Al Qur`an adalah ayat (tentang) riba. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjelaskannya kepada kami hingga beliau wafat maka tinggalkanlah apa saja yang membuat kalian ragu dan berpeganglah pada sesuatu yang kalian tidak ragu (padanya)."  (Sunan Darimi 129)


Dosa Riba

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim no. 2259).


“Apabila telah marak perzinaan dan praktik ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diazab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim no. 2261)


Dari Jabir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Rasulullah saw  melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya. Rasulullah SAW mengatakan, ‘mereka itu sama.” (HR. Muslim no. 1598)


Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” (HR. Ibnu Majah, no. 2279)



Nama

Aparthouse,1,Apartkos,4,Apartkost,1,Babelan,1,Bandung,14,Bandung Barat,3,Bekasi,34,Bintaro,2,Bogor,58,Cianjur,2,Cibarusah,1,Cibubur,2,Cikampek,1,Cikarang,9,Cikarang Selatan,1,Cikarang Timur,1,Cilebut,1,Cilegon,1,Cileungsi,2,Cimahi,2,Citayam,2,Depok,26,Edukasi,4,Garut,1,Gowa,1,GRIYA GARUDA,1,Gunung Sindur,1,Investasi Kost,9,Jakarta,13,Jakarta Selatan,2,Jakarta Timur,5,Jawa Timur,1,Karawang,5,Kavling,21,KAVLING JANNATI,1,KAVLING PALESTINA,1,Kavling Produktif,18,Kos-kosan,2,Kota Bekasi,19,Kota Bogor,2,Kota Malang,1,Kota Serang,1,Kota Tangerang,1,Lebak,1,Makassar,1,Malang,3,Mojokerto,1,Montana Green Cilengkrang,1,Mustikajaya,1,Ogan Ilir,1,Pamulang,1,Pandeglang,1,Properti Syariah,160,Purwakarta,2,Rajeg,1,Rangkasbitung,1,Rukost,3,Rumah Kos,2,Sabrina Azzura,1,Sawangan,1,Secondary,4,Semarang,2,Serang,11,Serpong,2,SETU WIJAYA RESIDENCE,1,Solo,1,Subang,2,Sukabumi,1,Sukoharjo,2,Sumatera Selatan,1,Tambun,2,Tangerang,10,Tangerang Selatan,13,VILLA KEMUNING INDAH,1,WAHANA GRIYA INSANI,1,
ltr
static_page
rumasaria: Kumpulan Hadist Tentang Riba
Kumpulan Hadist Tentang Riba
rumasaria
https://www.rumasaria.com/p/kumpulan-hadist-tentang-riba_88.html
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/p/kumpulan-hadist-tentang-riba_88.html
true
5924460851491670416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy