Waspada Properti Syariah Abal-abal

  *AWAS PROPERTI SYARIAH ABAL-ABAL* Munculnya berbagai kasus property syariah abal-abal membuat sebagian calon konsumen merasa ragu. Agar ta...

 


*AWAS PROPERTI SYARIAH ABAL-ABAL*


Munculnya berbagai kasus property syariah abal-abal membuat sebagian calon konsumen merasa ragu. Agar tak tertipu, baik developer dan calon konsumen harus memahami aturan syariah. “Ternyata begini keadaannya. Mau bagaimana lagi. Kami bingung juga ini, bagaimana maunya, serius apa nggak sih?” kata Galuh dengan gelisah. Kepada tim Jejak Kasus tvOne, yang membahas persoalan proyek perumahan syariah fiktif, yang disiarkan dalam program Kabar Petang, 14 Juni 2021, Galuh mengaku sangat kecewa. Ia pun semakin galau setelah melihat langsung lokasi proyek perumahan 
syariah yang didambakannya di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Kunci rumah yang seharusnya diterima warga Sidoarjo Juni lalu itu, tak pernah sampai ke tangannya. Bahkan ketika dia mendatangi lokasi proyek, hanya hamparan sawah yang dilihatnya. Tak hanya tanpa bangunan, Galuh pun tak melihat sama sekali upaya pengeringan lahan, pengurukan, dan sebagainya, sebagaimana lazimnya sebuah proyek perumahan. Lahan itu hanya dihiasi bentangan spanduk promo perumahan di sisi jalan. Ia hanya bisa berharap agar uangnya bisa dikembalikan, lantaran sudah kadung kesal atas segala ketidakjelasan yang terjadi.
Korban proyek perumahan syariah abal-abal itu diperkirakan mencapai ratusan orang. Puluhan orang di antara mereka sempat menggeruduk kantor pemasaran pengembang itu. “Kami ingin hak-hak kami kembali, karena semua pembangunan mandek, mangkrak. Uang kami ada yang sudah lunas, ada yang sudah STU selesai, semua nggak ada realisasinya. Ada kita yang sudah bayar DP 50%, ada yang sudah nyicil, tapi pembangunan nggak ada,” kata Triambodo korban yang lain.

Selain di Jawa Timur, kasus proyek perumahan berlabel syariah yang mangkrak juga terjadi di Depok Jawa Barat. Tim investigasi Net yang mengungkap dalam siarannya di program Selamat Siang Indonesia, 7 Juni 2021. Sedikit lebih maju dibandingkan kasus di Sidoarjo, di lokasi ini sudah terlihat ada pembangunan, meski tampak mangkrak, dan sudah lama tidak dilanjutkan, dengan hadirnya sarang laba-laba di banyak sudut ruang.

Para korban pun mengaku terkejut melihat situasi ini. Sebab, sebelumnya mereka diberitahu bahwa rumah telah rampung berdiri. “Desember lalu saya datang ke sana tanpa sepengetahuan dari pihak developer, ternyata unit saya masih fondasi, belum jadi rumah. Saya kaget luar biasa. Syok,” kata seorang korban. 

Berdasarkan penelusuran tim Net., diduga tanah yang diklaim pengembang sebagai lokasi proyek mereka, masih belum dilunasi pembeliannya dari sang pemilik. Kerugian besar juga dialami korban yang lain. Erma misalnya. Saat diwawancarai Majalah Property Syariah Agustus 2021, warga Makassar mengakui telah kehilangan hampir Rp600 juta, dari 2 kali pembelian rumah. Pertama di perumahan syariah, dan yang kedua di pengembang konvensional. “Saya masih berharap ada jalan terbaik dengan musyawarah mufakat sebelum adanya jalur hukum,” ujarnya. Erma mengaku ingin total hijrah dari riba, sehingga di tahun 2018, ia tertarik dengan perumahan Syariah. Sayang, ia justru kesandung masalah.

Selain pembeli, para pemasar juga turut terkena imbas properti syariah bermasalah. Hal itu dialami Usman Saleh, member DPS Sulsel. Ketika mengawali profesi ini, ia mengaku mudah percaya kepada pengembang. Tapi rupanya kepercayaannya itu malah merugikan konsumen, misalnya proyek bubar atau realisasi tidak sebagaimana mestinya. “Jika tidak ada realisasi, bukan hanya konsumen yang rugi, developernya pun buntung. Sementara sebagai jembatan, Marketing turut merasakan imbas buruknya,” kata Usman kepada Majalah Property Syariah.

Sementara itu, dari berbagai pengalaman menangani marketing property, Usman akhirnya mendapatkan kiat untuk mengantisipasi berbagai masalah. Pertama ia harus memastikan legalitas proyek perumahan itu terlebih dahulu. Kemudian, apakah proyek itu sudah sesuai dengan ketentuan syariat sebelum dipasarkan. “Dari sisi marketing kita mesti belajar banyak tentang fikih muamalah. Sebab, memasarkan sesuatu bukan hanya sekadar fokus untuk mendapatkan fee penjualan, atau proyek mudah dijual, tapi lebih dari itu,” ujarnya. 

Mengapa Terjadi?
Kasus-kasus property syariah abal-abal yang gagal memenuhi kewajiban terhadap konsumen mulai marak sejak 2018. Saat itu berbagai berita tentang perumahan syariah bermasalah, bermunculan di media massa, dengan potensi kerugian hingga miliaran rupiah. Para pengembangnya pun satu persatu diekspos aparat di hadapan banyak wartawan, hingga sedikit mencoreng bisnis perumahan syariah. 

Tak hanya sekadar muncul di media dalam bentuk protes atas janji yang tak ditepati, unjuk rasa gara-gara proyek mangkrak, hingga pengaduan ke pihak berwajib karena dianggap menilap uang down payment, ada pula yang muncul di pemberitaan dengan cerita proses pengadilan, eksekusi, dan penyitaan. Tentu saja kabar ini menimbulkan keraguan dan munculnya ketidakpercayaan terhadap proyek-proyek perumahan dan lahan, dengan tajuk “Property Syariah”.

Padahal banyak masalah yang melatarbelakangi berbagai kabar tak sedap 
itu. Maklumlah, wabah covid-19 yang merebak di Indonesia sejak Maret 2020 cukup membuat kerepotan pihak pemerintah maupun para pebisnis swasta, termasuk pebisnis property. Banyak cashflow macet gara-gara penjualan tidak lancar, harga bahan baku yang terus merayap naik, ongkos transport pun tak bisa ditahan, sehingga planning bujet pun berantakan. 

Namun, dalam kajian Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), proyek-proyek yang bermasalah hanya sekitar 5% dari sekitar 600 proyek properti syariah di Indonesia. Bahkan angka itu bisa lebih kecil lagi. “Enggak banyak. Bahkan sangat sangat sedikit. Kalkulasi kami nggak sampai 1%,” kata Ustadz H. M. Rosyid Azis, CEO ADPS.

Masalah umumnya terjadi akibat ketidakpahaman pengembang dalam men-
jalankan bisnis properti syariah, yang berkaitan dengan arus kas, akuisisi lahan, manajemen, akad-akad syar’i, penjualannya, dan sebagainya. Misalnya mulai dari soal akuisisi lahan yang belum selesai, soal perputaran kas, dan manajemen yang amburadul, hingga ketidakfahaman tentang aturan syariah yang shahih.

Maka, dalam siaran persnya, Dewan Pimpinan Wilayah DPS Jatim memaparkan bahwa memang ada celah di dalam bisnis properti syariah yang terkadang dimanfaatkan para oknum untuk bermain. 
Celah itu antara lain tidak digunakannya 
pembiayaan dari perbankan, sehingga tidak menuntut pemenuhan berbagai perizinan untuk pencairan KPR sebagaimana properti konvensional. “Kondisi ini menjadi celah pelaku properti syariah bodong dalam melakukan aksinya tanpa pengawasan,” kata DPW DPS Jatim dalam rilisnya.

Namun menurut El Candra, Pendiri Komunitas XBank Indonesia, ada pula motif-motif lain di samping kekeliruan manajemen yang terjadi. “Modusnya penipuan dengan berkedok perumahan atau properti syariah,” ujarnya. Ia menduga pemakaian label syariah pada proyek-proyek yang sebenarnya sejak awal sudah bermasalah itu memang memiliki niat jahat yang dirancang, yakni untuk merusak citra Islam.

Dalam kasus-kasus seperti ini, nama property syariah hanya dipakai sebagai label pemanis dan bahan jualan untuk menarik minat kaum muslimin. Maklumlah, mayoritas warga Indonesia memang beragama Islam, sementara saat ini juga muncul kesadaran berhijrah yang luar biasa. Kini umat Islam pun cenderung untuk ingin melaksanakan aturan syariat di 
berbagai bidang kehidupan. Ada pula yang memakai label syariah, tapi pola bisnisnya sebenarnya masih pola bisnis konvensional. Label syariah hanya menjadi label, tapi pola bisnisnya masih mengandalkan perbankan, dan akad-akad yang tidak sesuai syariah. Jika dalam situasi normal masih bisa diakali, dalam situasi krisis seperti ini borok semakin terbuka dan mereka pun gagal 
memenuhi kewajibannya kepada konsumen.

Sayang, kata Ustadz Rosyid, momen-momen seperti ini sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan perkembangan umat Islam, terutama dalam bidang perekonomian.

Mereka memakai kasus-kasus property 
syariah bodong sebagai senjata untuk 
mendiskreditkan Syariah Islam. “Ini bagian dari perang opini dan sekaligus perang bisnis. Terus terang, memang ada 
pihak-pihak yang tidak senang dengan 
boomingnya bisnis syariah dan produk-produk halal,” ujarnya.

Kiat Asosiasi Untuk mencegah permasalahan ini terus berulang, ADPS berupaya untuk 
berperan aktif dalam mengawasi proyek-proyek anggotanya, dengan membentuk organisasi dan sistem operasional prosedur yang memadai. Sedangkan proyek-proyek di luar keanggotaan, DPW DPS Jatim mendorong pemerintah untuk merangkul berbagai pihak terkait, untuk melakukan pengawasan ketat. 

Selain itu, masyarakat juga diminta Puntuk meneliti semua hal sebelum memutuskan untuk membeli property syariah, dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, Misalnya, menanyakan kepada asosiasi atau organisasi pengembang syariah terkait, atau memanfaatkan informasi di Sistem Registrasi Pengembang milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI.
Tips yang juga perlu diperhatikan agar masyarakat terhindar dari kenakalan developer properti syariah abal-abal adalah: memperhatikan logis atau tidaknya harga penjualan jika tanpa perbankan, memperhatikan kesesuaian akad-akad transaksi yang dijanjikan dengan tuntunan syariah, juga pribadi pengusahanya. “Kenalilah dengan cermat siapa orang yang menjalankan bisnis itu,” kata Ustadz Rosyid.
Kepada para developer property syariah, Ustadz Rosyid pun menghimbau, agar bersama-sama menjaga nama baik syariat. Sebab, jika muncul bermasalah, perundungan tidak hanya kepada pelakunya, tapi juga berdampak terhadap 
organisasi yang menaunginya, Namun ia yakin, syariah pasti tetap terjaga, makin tersebar, dan pasti dimenangkan. “Sebab, syariah bukan hanya baik, tapi juga yang terbaik. Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya,” ujarnya.

Bisnis syariah, termasuk bisnis property syariah, bukan bisnis main-main yang hanya sekadar label untuk menarik perhatian konsumen. Bisnis property syariah, memang harus dikelola secara benar, proper, dan sesuai dengan tuntunan syar’i. Jika tidak, bukan saja tidak sah di mata manusia sebagai konsumen dan juga penegak hukum, namun bisnis itu juga rusak dan tidak akan mendapatkan berkah di hadapan sang pencipta, Allah SWT. (***)


Sumber : 
Majalah Property Syariah Edisi 3, Agutus-September 2021 .pdf





COMMENTS

0
Nama

Aparthouse,1,Apartkos,4,Apartkost,1,Babelan,1,Bandung,14,Bandung Barat,3,Bekasi,34,Bintaro,2,Bogor,58,Cianjur,2,Cibarusah,1,Cibubur,2,Cikampek,1,Cikarang,9,Cikarang Selatan,1,Cikarang Timur,1,Cilebut,1,Cilegon,1,Cileungsi,2,Cimahi,2,Citayam,2,Depok,26,Edukasi,4,Garut,1,Gowa,1,GRIYA GARUDA,1,Gunung Sindur,1,Investasi Kost,9,Jakarta,13,Jakarta Selatan,2,Jakarta Timur,5,Jawa Timur,1,Karawang,5,Kavling,21,KAVLING JANNATI,1,KAVLING PALESTINA,1,Kavling Produktif,18,Kos-kosan,2,Kota Bekasi,19,Kota Bogor,2,Kota Malang,1,Kota Serang,1,Kota Tangerang,1,Lebak,1,Makassar,1,Malang,3,Mojokerto,1,Montana Green Cilengkrang,1,Mustikajaya,1,Ogan Ilir,1,Pamulang,1,Pandeglang,1,Properti Syariah,158,Purwakarta,2,Rajeg,1,Rangkasbitung,1,Rukost,3,Rumah Kos,2,Sabrina Azzura,1,Sawangan,1,Secondary,4,Semarang,2,Serang,10,Serpong,2,SETU WIJAYA RESIDENCE,1,Solo,1,Subang,2,Sukabumi,1,Sukoharjo,2,Sumatera Selatan,1,Tambun,2,Tangerang,10,Tangerang Selatan,12,VILLA KEMUNING INDAH,1,WAHANA GRIYA INSANI,1,
ltr
item
rumasaria: Waspada Properti Syariah Abal-abal
Waspada Properti Syariah Abal-abal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUpheZ4hTEHCf1QdedFxXdxzl-pKj4kzwO64MaJm8nqnK0MDyuC3XRUeiYJlWgSRsehBjeb_OgBQ2Pw9bgvgjvhrKRm4vmmYl8hWgTpqzWmCiwA0MtT1eMFvlYz_b8wU_lGMgthmHPgzU/w640-h622/Awas+Properti+Syariah+Abal-abal+.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUpheZ4hTEHCf1QdedFxXdxzl-pKj4kzwO64MaJm8nqnK0MDyuC3XRUeiYJlWgSRsehBjeb_OgBQ2Pw9bgvgjvhrKRm4vmmYl8hWgTpqzWmCiwA0MtT1eMFvlYz_b8wU_lGMgthmHPgzU/s72-w640-c-h622/Awas+Properti+Syariah+Abal-abal+.jpg
rumasaria
https://www.rumasaria.com/2021/09/waspada-properti-syariah-abal-abal.html
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/
https://www.rumasaria.com/2021/09/waspada-properti-syariah-abal-abal.html
true
5924460851491670416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy